MUI Mimika Keluarkan Fatwa Aliran Sesat
Selasa, 06 Maret 2012 – 00:46 WIB
TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengeluarkan keputusan Fatwa MUI Kabupaten Mimika Nomor 29/MUI-MMK/II/2012 tentang 10 Kriteria Ajaran atau Aliran itu Dianggap Sesat. Fatwa tersebut sudah disosialisasikan oleh MUI Mimika melalui masjid-masjid dan umat muslim yang ada di Kabupaten Mimika. Ketua MUI Kabupaten Mimika, Ust. H M Amin Ar, SAg kepada Radar Timika (JPNN Group), Senin (5/3) di Sekretariat MUI mengatakan, saat ini di Mimika sudah dimasuki ajaran atau aliran yang dianggap sesat. Satu dari tiga aliran tersebut sudah diidentifikasi dengan baik oleh MUI, sementara dua aliran sesat lainnya masih didalami dengan mengumpulkan data dan fakta yang ada di lapangan.
“Dengan keadaan itulah, MUI Mimika mengeluarkan Fatwa MUI Mimika yang bersifat himbauan. Ini dikarenakan MUI tidak memiliki kewenangan untuk mengadili atau menghakimi aliran tersebut,” jelas Ust Amin.
Lanjutnya, setelah memperhatikan masuknya aliran sesat di Mimika, dan melakukan pertimbangan terhadap beberapa hal, baik lewat Al Qur’an, Hadits Nabi Muhammad SAW, Ijma para sahabat Rasul, dan pendapat anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Mimika, maka MUI Mimika mengeluarkan Fatwa tentang 10 Kriteria Ajaran atau Aliran itu Dianggap Sesat.
TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengeluarkan keputusan Fatwa MUI Kabupaten Mimika Nomor 29/MUI-MMK/II/2012
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
Minggu, 24 November 2024 – 17:58 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Bulutangkis
Jonatan Christie Tumbang, Trofi China Masters 2024 Milik Anders Antonsen
Minggu, 24 November 2024 – 17:00 WIB