“Kalau kita nggak jualan, bagaimana menghidupi istri dan anak-anak. Karena itu, beri kami kemudahan agar tetap berjualan di siang hari,” kata Doni (34), salah satu pemilik warung tegal (warteg) di Kecamatan Tanah Sareal. (rur)
BOGOR-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang rumah makan atau warung, untuk tidak berjualan