MUI Tegas Tolak Revisi UU Perkawinan
Sabtu, 15 Desember 2018 – 06:01 WIB
"MUI berpandangan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun usianya sudah cukup tua tetapi masih relevan untuk tetap diberlakukan sehingga tidak perlu ada revisi atau perubahan," tegasnya. (esy/jpnn)