Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Kapan Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Terkena Biaya? Kasihan UMKM

Kamis, 27 Mei 2021 – 08:51 WIB
Mulai Kapan Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Terkena Biaya? Kasihan UMKM - JPNN.COM
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menolak wacana pembebanan biaya pada proses penarikan dan pengecekan saldo di ATM Link. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memutuskan akan mengenakan biaya kepada nasabah yang melakukan cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, mulai 1 Juni 2021.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengigatkan, kebijakan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link bank anggota Himbara itu jangan sampai mempersulit transaksi oleh UMKM.

“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi nontunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara mengenakan biaya pada ATM link untuk mendorong transaksi nontunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM," kata Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/5).

Nevi menyadari bahwa tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah tersebut menjadi lebih murah.

Nevi mengingatkan pula bahwa hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13 persen dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.

"Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil. Maka kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran," katanya.

Dijelaskan, masih banyak sekali pelaku UMKM tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka karena masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.

Dia meminta kepada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang belum terkoneksi.

Mulai kapan kebijakan cek saldo dan tarik tunai di ATM Link kena biaya? Ah, sebentar lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News