Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dicecar Mufti Anam, Himbara Batalkan Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link

Senin, 14 Juni 2021 – 20:01 WIB
Dicecar Mufti Anam, Himbara Batalkan Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link - JPNN.COM
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran direksi bank-bank milik negara (Himpunan Bank Milik Negara) akhirnya memutuskan tak menggulirkan lagi rencana mengenakan pungutan dalam penggunaan ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (14/6), setelah dicecar oleh anggota Komisi VI dari PDI Perjuangan Mufti Anam.

Sebelumnya, memang ada rencana bank BUMN mengenakan pungutan ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu cek saldo Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000, dari yang semula gratis. 

Rencana itu akhirnya diputuskan ditunda karena menimbulkan polemik di masyarakat.

Setelah kembali dikritik anggota DPR RI Mufti Anam, akhirnya Himbara memutuskan bukan hanya menunda rencana itu, tetapi membatalkan alias tak akan lagi merencanakan adanya biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM.

Dalam rapat tersebut, Mufti Anam menyorot rencana yang menurutnya membebani rakyat di tengah pandemi tersebut.

”Memang kemarin itu ditunda, tetapi saya kira penting untuk menyampaikan catatan kami atas rencana tersebut,” ujar Mufti.

Dia mengatakan, pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan non-bunga (fee based income).

Mufti Anam mengatakan, pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News