Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Senin Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

Rabu, 11 Agustus 2021 – 22:05 WIB
Mulai Senin Kota Cirebon Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan - JPNN.COM
Petugas Dishub berjaga saat penutupan ruas Jalan DI Panjaitan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (5/7/2021). Foto: ANTARA/Dedhez Anggara/pras

jpnn.com, CIREBON - Mulai Senin (16/8) sistem ganjil genap bagi kendaraan diberlakukan di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Kebijakan ini berlaku di delapan ruas jalan guna mengurangi mobilitas warga pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sistem ganjil genap akan dimulai pada Senin depan," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi, Rabu.

Agus mengatakan bahwa sistem ganjil genap pada kendaraan di kota ini untuk mengurangi mobilitas warga, terutama pada masa PPKM Level 4.

Untuk penerapan sistem tersebut, dilakukan di delapan jalan protokol, yaitu Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda.

Adapun waktu pelaksanaan, pada hari Senin sampai dengan Sabtu mulai pukul 7.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Untuk itu, dinas terkait dan pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu tentang pelaksanaan ganjil genap, yaitu pada tanggal 11 dan 12.

Pada tanggal 13 dan 14 Agustus 2021, lanjut Agus, mulai pukul 13.00 WIB sampai 17.00 WIB akan dilaksanakan uji coba sistem tersebut.

Pemkot Cirebon akan menyosialisasikan dan uji coba terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ganjil genap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close