Mulyana Teperdaya dengan Janji AR
Minggu, 01 November 2020 – 17:31 WIB
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan AR bakal dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan AR bakal dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News