Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Munarman FPI Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ninoy, Pengacara Beri Penjelasan Begini

Kamis, 10 Oktober 2019 – 03:28 WIB
Munarman FPI Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ninoy, Pengacara Beri Penjelasan Begini - JPNN.COM
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar. ANTARA/Fianda Rassat

"Dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10)

Polisi menyebut S mendapat perintah setelah melaporkan hal ini, meski demikian Argo tak merinci apakah perintah itu berasal dari Munarman atau bukan.

Namun Argo juga membenarkan jika Munarman yang dimaksud tersangka S adalah Munarman anggota FPI.

BACA JUGA: Gubernur NTT Sesumbar 5 Tahun ke Depan Indonesia Tak Perlu Lagi Impor Daging Sapi

Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Ke-13 Tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.(antara/jpnn)

Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Ia keluar dari ruang penyidik tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News