Munarman FPI Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ninoy, Pengacara Beri Penjelasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Ia keluar dari ruang penyidik tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Pada pemeriksaan itu penyidik ingin mengonfrontasi keterangan Munarman dengan salah satu tersangka yang mengaku berkomunikasi dengan kliennya saat terjadinya penganiayaan Ninoy Karundeng.
"Keterangan dari Pak Munarman mau dikonfrontir dari Pak Supriadi yang saat ini tahan titipan di Ditreskrimum tapi ada alasan lain yang kita tidak tahu juga," ujar pengacara Munarman, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Rabu.
Aziz mengatakan Munarman dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus penculikan dan penganiayaan pegiat media sosial Ninoy Karundeng.
"Tadi ada 18 pertanyaan seputar (isi pesan) WhatsApp dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan yakni Bapak Supriyadi," kata Aziz.
Dia mengatakan penyidik menggali keterangan terkait isi percakapan antara Munarman dan salah satu tersangka penganiayaan Ninoy yang berinisial S alias Supriyadi.
Munarman dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Munarman disebut polisi menerima laporan terjadinya peristiwa penculikan dan penganiayaan dari tersangka berinisial S yang terlibat dalam penganiayaan Ninoy.