Polisi Ungkap Peran Detail Shairil Anwar di Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Shairil Anwar, 36, buronan kasus penganiayaan Ninoy Karundeng telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis (24/10) kemarin. Shairil adalah suami dari dokter Insani yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Shairil mulanya menyerahkan diri ke pihak Masjid Al Falaah atau lokasi di mana Ninoy diananiya. Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya.
Argo menerangkan, Shairil berperan memimpin aksi penganiayaan terhadap Ninoy. Kemudian Shairil juga memberi perintah pada tersangka F dan B untuk menyalin dan menghapus data dalam laptop Ninoy Karundeng.
"Dia berperan mengambil barang-barang milik korban berupa flashdisk, hard disk, dan SIM card," beber Argo ketika dikonfirmasi, Jumat (25/10).
Lanjut Argo menuturkan, Shairil juga disebut turut mengintervensi Ninoy.
"Dia (Shairil) tidak memberikan perawatan kepada korban. Bahkan, dia ikut menginterogasi dan mengintervensi korban," sambung Argo.
Diketahui, dalam perkara ini polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Namun, setelah Shairil menyerahkan diri, jumlah tersangka bertambah menjadi 16 orang.
Adapun ke-15 tersangka yang lebih dulu ditangkap adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter Insani (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).