Muncul Usulan, Kursi Pimpinan MPR Diisi Dua Kubu
jpnn.com, JAKARTA - Partai koalisi Jokowi maupun Prabowo sama-sama memiliki peluang untuk mengajukan calon pimpinan MPR. PKB mengusulkan agar jabatan strategis itu diisi gabungan dari partai pemerintah dan partai oposisi.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Daniel Johan mengungkapkan, partainya pernah membahas soal komposisi pimpinan MPR. Dalam pembahasan itu, muncul gagasan pengisian jabatan pimpinan MPR berasal dari gabungan partai koalisi Jokowi dan Prabowo. ’’Itu sudah menjadi pikiran kami sejak awal,” terangnya.
Meski menjadi pemenang pemilu, kata dia, partai koalisi paslon 01 tidak harus menguasai semua kursi pimpinan MPR. Institusi yang sekarang diketuai Zulkifli Hasan itu merupakan lembaga permusyawaratan sehingga harus berasal dari berbagai unsur sebagai bentuk musyawarah.
Maka, lanjut dia, partainya pun mengusulkan agar jabatan strategis itu diisi dua kubu yang berkompetisi di Pemilu 2019. Jadi, jabatan tersebut tidak dikuasai partai koalisi Jokowi saja. Partai koalisi Prabowo-Sandi juga mempunyai kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan MPR.
BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK
Langkah itu bisa menjadi jalan untuk rekonsiliasi dua kubu yang selama ini bertarung di pemilu. Kedua pendukung capres-cawapres bisa kembali rukun dan bergandengan tangan untuk menjaga konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 dan pilar bangsa lainnya. ’’Mereka akan bersatu membangun bangsa,” tutur anggota DPR itu.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, masih ada waktu cukup banyak untuk membahas pengisian pimpinan MPR. Partainya belum membahas apakah jabatan itu akan dibagi dengan kubu Prabowo atau akan diisi dari koalisi Jokowi. ’’Di internal koalisi juga belum dibahas,” katanya.
Yang pasti, pihaknya meminta kursi ketua MPR diberikan kepada Partai Golkar sebagai partai peraih kursi terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan (PDIP). Jika PDIP menjabat ketua DPR, Partai Golkar layak menjadi ketua MPR.