Munculnya Simbol Palu-Arit karena Niat Pemerintah Maafkan PKI?
Jumat, 21 Agustus 2015 – 12:09 WIB
Pembunuhan massal yang terjadi sekitar tahun 1965 merupakan salah satu dari kasus pelanggaran hak asasi manusia yang penyelesaiannya diprioritaskan pemerintah. Rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Hari Kemerdekaan RI, Jumat 17 Agustus 2015 lalu.
Kasus ini akan segera diselesaikan pemerintah dengan mekanisme rekonsiliasi melalui tim khusus yang dikoordinatori Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan beranggotakan sejumlah lembaga serta kementerian terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM.(fat/jpnn)