Mundur
Oleh: Dhimam Abror DjuraidBagi sebagian masyarakat, PPKM dianggap represif dan opresif, karena membatasi pergerakan masyarakat dengan serta-merta, tanpa memberi alternatif yang solutif. Di berbagai tempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pekerja yang tidak bisa masuk ke tempat kerja karena penyekatan jalan.
Para pekerja itu sudah menunjukkan surat keterangan kerja, tetapi tetap ditolak juga.
Kondisi ini memancing reaksi masyarakat. Banyak yang marah, tetapi banyak juga yang tersenyum getir.
Ada yang berkomentar keras, ada yang membuat meme lucu. Warga negara sendiri dihalangi masuk ke tempat kerja, tetapi pekerja asing dari luar negeri malah disilakan masuk. Begitu salah satu komen warganet.
Pada saat pergerakan masyarakat dibatasi, ternyata tenaga kerja asing (TKA) dari China masuk ke Sulawesi Selatan dengan nyaman.
Tentu saja kedatangan 20 TKA itu disorot masyarakat. Banyak yang menganggap hal ini sebagai bukti inkonsistensi pemerintah dalam mengatasi lonjakan pandemi.
Pemerintah beralasan para pekerja asing itu masuk ke Indonesia sudah sesuai prosedur. Tentu banyak yang menganggap alasan ini klise yang diulang dari waktu ke waktu.
PPKM Darurat pun digugat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas kebijakan ini kalau pemerintah sendiri tidak konsisten.