MURI Wajibkan Pemecahan Rekor Mengikuti Protokol Kesehatan
jpnn.com, BANYUMAS - Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) mewajibkan pencatatan rekor dalam Muri dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu bertujuan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Pelaksanaan kegiatan pencatatan rekor Muri memang disyaratkan harus mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi," kata Senior Manager Muri Sri Widayati di Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Dia mengatakan hal itu usai menyerahkan piagam penghargaan Muri kepada Komandan Batalyon Infanteri 405/Suryakusuma Letnan Kolonel Infanteri Kresna Santy Dharma didampingi Pimpinan New Felicia HSS Audio Muhklison saat Lomba 'Sound' Balap Nasional di Lapangan Pancasila, Markas Yonif 405/Suryakusuma.
Dalam hal ini, Yonif 405/Suryakusuma dan New Felicia HSS Audio berhasil menciptakan rekor baru dalam Muri untuk kategori Kontes Sound Lapangan dengan Peserta Terbanyak, yakni sebanyak 111 peserta sehingga tercatat sebagai rekor ke-9.704.
Sementara itu, Komandan Yonif 405/Suryakusuma Letkol Inf Kresna Santy Dharma mengatakan pihaknya bersama New Felicia HSS Audio berhasil mencatatkan rekor Muri berupa Kontes Sound Lapangan dengan Peserta Terbanyak.
"Tadi sudah diserahkan (piagam penghargaan Muri) dan sudah diverifikasi oleh Museum Rekor Dunia Indonesia. Jadi bukan berarti masa pandemi tidak bisa beraktivitas, kami tetap beraktivitas, tetapi tetap jaga dan laksanakan protokol kesehatan yang terdiri 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak," katanya.
Ia mengatakan pihaknya sengaja memilih Lomba "Sound" Balap Nasional sebagai bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-75 TNI dan HUT Ke-67 Yonif 405/Suryakusuma karena jumlah pesertanya tidak banyak sehingga bisa dikendalikan.