Murid SD Diamuk Massa
Ketahuan Mencoba Mencuri Tas di PasarJumat, 21 Januari 2011 – 01:41 WIB
SAGULUNG - An, murid kelas empat sekolah dasar babak belur dihajar massa setelah ketahuan hendak mengambil tas seorang ibu di Pasar Fanindo, Batuaji, Rabu (19/1). Bocah sepuluh tahun itu, kini ditahan polisi.
An tampak lemas. Wajahnya penuh luka memar dan benjolan saat ditemui di Markas Polsek Sagulung, Kamis (20/1). Menurut An, ia diperalat seseorang berinisial Bo. Bo, kata dia, membujuknya untuk mengambil tas seorang pedagang di pasar. Jika berhasil ia dijanjikan sejumlah uang.
"Saya disuruh Bo. Katanya tas itu milik dia dan saya mau dikasih uang jika berhasil," ungkap An seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN).
Saat itu, An sedang kelaparan karena seharian belum makan. Ia butuh uang membeli makanan. "Tas itu di atas meja. Tuannya lagi sibuk melayani pembeli," ungkap An polos.
SAGULUNG - An, murid kelas empat sekolah dasar babak belur dihajar massa setelah ketahuan hendak mengambil tas seorang ibu di Pasar Fanindo, Batuaji,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:33 WIB - Kriminal
Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:20 WIB - Kriminal
Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB