Mutasi PNS Hak Penjabat Bupati
Senin, 05 Maret 2012 – 22:03 WIB
Sementara itu kuasa hukum penggugat, Masri Said SH mengungkapkan bila gugatan tersebut memiliki dasar. Katanya dalam persidangan lanjutan mereka akan menunjukkan dalil dan bukti lainnya bila Pj Bupati Nasruan telah menyalahi aturan dalam mutasi tersebut. 'Kita lihat saja nanti,' tukasnya.
Rencananya sidang lanjutan perkara itu akan dihelat 12 Maret nanti dengan agenda mendengarkan tanggapan pihak Pemkab Buton melalui kuasa hukumnya, Nur Ramadhan. (awl)