NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker
Minggu, 02 Mei 2010 – 05:07 WIB
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, jumlah angkatan kerja di Aceh ada 1,8 juta. Besarnya angkatan kerja ternyata tidak diimbangi
oleh Pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dengn partisipsi rakyat dan padat karya. Jumlah buruh yang tergabung dalam serikat
pekerja se Aceh mencapai 84 ribu orang, tersebar di berbagai sektor.
Kordinator aksi Aliansi May Day 2010, Irwan Abadi menambahkan, untuk mencapai kesejahteraan, kaum pekerja atau buruh Aceh telah berupaya menghasilkan suatu draf qanun ketenagakerjaan. Draf qanun versi serikat pekerja ini telah diajukan kepada pemerintah Aceh dan DPRA periode 2004 - 2009 untuk dibahas, tapi