Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makariem berbicara soal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas dan kesejahteraan guru.
Menurut Nadiem, RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru di Indonesia. “Jadi, sebetulnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/9).
Dia bahkan mengaku pengin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Nadiem lalu memaparkan beberapa terobosan soal kesejahteraan guru di dalam RUU Sisdiknas tersebut.
Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.
Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi.
Nadiem menyatakan bahwa para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun.
Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 Ayat 1 RUU Sisdiknas.