Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru
“Secara eksplisit, ini sudah ada jaminannya. Ada ketentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang-undang yang dicabut. Jadi, itu aman,” katanya.
Di sisi lain, masih terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi.
Oleh karena itu, mereka belum menerima tunjangan profesi.
"Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (pendidikan profesi guru) yang antreannya panjang,” katanya.
Menurut Nadiem lagi, hal kedua yang akan dicapai melalui RUU Sisdiknas adalah pengakuan sebagai guru bagi tenaga pendidik di PAUD, pendidikan kesetaraan, dan pesantren formal.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan dalam sistem yang berlaku saat ini terdapat penggabungan antara proses sertifikasi dan pemberian tunjangan penghasilan guru.
Sertifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas, menjadi syarat bagi pemberian tunjangan yang bertujuan untuk kesejahteraan.
Menurut Anindito, urutan ini terbalik.