Kadisdukcapil Klaim Barang Bukti OTT Pungli Itu adalah Uang Pribadi
jpnn.com, LAHAT - Polres Lahat terus mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Disdukcapil Lahat, Sumatera Selatan.
Barang bukti uang Rp1,5 juta yang disita polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu kini dipersoalkan pihak dinas pendidikan.
Pihak dinas pendidikan mengklaim uang disita 24 Juli lalu tersebut adalah uang pribadi.
Kepala Disdukcapil Lahat, Yohn Tito SH MH, menyebutkan kalau uang itu milik pribadi Idham Kholik (Kasi Identitas Penduduk).
“Uang itu untuk bayar dua koperasi,” katanya, kemarin (27/7). Peruntukan uang itu diketahui Tito dari pengakuan langsung stafnya yang dia besuk di Mapolres Lahat.
Uang Rp1,5 juta itu diambil dari dalam dompet Idham saat penggerebekan berlangsung. Di luar itu, Tito mengakui ada sekitar Rp300 ribu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Di antaranya ada Rp50 ribu dalam map berkas pemohon, Rp120 ribu dalam keadaan remuk saat dilemparkan salah satu pemohon,” jelasnya.
Soal persis kejadian di kantornya, Tito mengaku tidak tahu. Saat polisi melakukan OTT, dia berada di gedung pertemuan Pemkab Lahat menghadiri pelantikan pejabat.