Nah Lho, Malaysia Tahan 20 Warga Indonesia
jpnn.com, NUNUKAN - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau telah bertemu dengan 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan pemerintah Malaysia akibat masuk ke Sabah secara ilegal pada Kamis (13/4) lalu.
KRI Tawau juga sudah melaporkan masalah itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
Kepala KRI Tawau Krisna Djeilani mengatakan, setelah mendapatkan izin untuk bertemu dengan WNI yang diamankan, pihaknya langsung melakukan verifikasi identitas.
“KRI sudah diizinkan bertemu dengan WNI menggunakan akses kekonsuleran kemarin siang,” ujar Krisnha kepada Radar Nunukan, Rabu (19/4).
Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi detail terkait verifikasi.
Sebab, KRI Tawau harus menyampaikan hasil verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kemenlu.
Dari 20 orang WNI itu, mayoritas berasal dari wilayah Timur.
“Kasusnya masih dalam proses penyidikan Kepolisian Tawau. KRI Tawau telah bertemu dengan mereka. Tidak ada data dokumen data diri yang mereka miliki sehingga hasil verifikasi kami laporkan ke Jakarta lebih dulu,” jelasnya.