Naik Kijang Innova, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel
Senin, 17 Oktober 2022 – 09:24 WIB
Dalam perkara ini, para terdakwa terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)