Naik Motor Dinas, PNS Nekat Lewat Trotoar
jpnn.com, JAKARTA - Petugas kepolisian melakukan penertiban kepada pengendara motor yang melanggar dengan melintasi trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Pengendara motor menggunakan trotoar ketika jam pulang kantor dengan alasan lalu lintas padat.
Beberapa pengendara ditilang karena melanggar aturan.
Salah satunya adalah pengendara motor dengan nomor polisi B 4484 TPD.
Dia mengaku terpaksa menggunakan trotoar karena kondisi lalu lintas macet.
"Macet banget," kata dia setelah mendapat surat tilang.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di DPRD DKI juga dihentikan petugas karena berkendara di trotoar.
PNS yang menggunakan kendaraan dinas itu mengaku lewat trotoar karena kondisi macet.