Nama Ganda di DPT Capai 20 Persen
KPU Bisa DipidanakanJumat, 26 Juni 2009 – 22:08 WIB
DPT ganda, kata Hadar, secara otomatis juga akan merugikan masyarakat lainnya yang tidak terdaftar dalam DPT. “Kalau ada yang dobel seperti itu, maka tentunya akan ada nama-nama yang tidak terdaftar. Ini merugikan masyarakat, karena itu harus terus diperjuangkan agar DPT yang dibuat benar-benar bisa memberikan ruang kepada rakyat untuk menggunakan haknya,” kata Hadar.
Dia mengharapkan agar KPU benar-benar bekerja keras untuk menyelesaikannya, karena KPU mengetahui persis kesalahan itu. Jika diabaikan maka tidak tertutup kemungkinan KPU bisa dipidanakan. “Info yang saya dapatkan, KPU memiliki semacam DPT tool atau software untuk mengetahui apakah ada DPT dobel atau tidak. Jadi jika sudah tahu tapi tidak dibenahi berarti telah ada unsur kesengajaan,” katanya lagi.