Nama Honorer K2 Sudah Terlihat di Uji Publik Pendataan Non-ASN, Alhamdulillah
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan mulai 1 Oktober, masing-masing instansi diwajibkan mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pengumuman tersebut sebagai upaya pemerintah untuk melakukan transparansi.
Dengan uji publik ini dia berharap diperoleh data honorer yang valid.
Dia menyebutkan pengumuman hasil pendataan non-ASN itu berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 1 Oktober.
Bersamaan dengan itu uji publik juga dilakukan, dimulai dari 1 - 31 Oktober 2022.
Honorer, menurut Suherman, harus memeriksa pengumuman instansi. Jika tidak terdata, maka bisa mengajukan usulan pendataan non-ASN
Sebaliknya bila ditemukan ada honorer bodong, Deputi Suharmen meminta agar segera melaporkan ke Helpdesk BKN.
Dia mengingatkan partisipasi honorer dalam mendapatkan data non-ASN yang valid sangat dibutuhkan.