Napi Ilegal Logging Protes Tak Dapat Remisi Waisak
Selasa, 08 Mei 2012 – 12:34 WIB
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Kalbar, H Kasful Anwar yang dihubungi terpisah menyatakan sangat menyesalkan tidak diterimanya remisi Waisak oleh para napi yang beragama Budha di Lapas Klas II Pontianak itu. Selain Tony Wong, kata Kasful, ada beberapa napi lainnya yang juga bernasib sama. Di antaranya adalah Parnawan, Lim A thuan dan Lim Djan Kong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Komnas HAM Kalbar, imbuh dia, terdapat 21 napi yang memeluk agama Budha. "13 napi yang tidak tersangkut pelanggaran PP 28, mereka diberikan remisi Waisak. "Napi yang memperoleh remisi itu adalah dari kanwil Kemnekumham Kalbar. Sedangkan 8 orang ini harus dibedakan karena harus mendapatkan remisi melalui keputusan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta," ungkapnya.
Ditambahkan Kasful, para napi yang tidak mendapatkan remisi Waisak itu juga tidak diberikan penjelasan secara resmi oleh pihak Lapas. Padahal, remisi harus diumumkan secara terbuka dan transparan agar tidak ada kecurigaan adanya permainan dalam pemberian remisi ini.