Napi Korupsi, Teroris dan Narkoba Tak Dapat Grasi
Sejak 2002 Tunggakan Permohonan Capai 2.460Rabu, 03 Agustus 2011 – 06:56 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi harus siap-siap gigit jari untuk bisa mendapatkan grasi (pengurangan hukuman atau pengampunan dari presiden). Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, para terpidana tiga tindak pidana itu menjadi pengecualian yang bisa mendapatkan grasi. "Ini baru diklasifikasikan. Yang pasti dasarnya adalah kemanusiaan," kata Djoko usai sidang kabinet terbatas yang membahas pemberian grasi di Kantor Presiden, Selasa (2/8). Setiap tahun, memang ada pembahasan tentang pemberian grasi oleh presiden.
Djoko mencontohkan seorang narapidana yang sudah berusia lanjut, misal 75 atau 80 tahun, dipenjara dan dia sudah melewati masa kerjanya. "Apa iya tidak diberikan pengampunan," katanya. Kemudian narapidana yang mengidap penyakit menular atau anak-anak.
"Jangan you bicara koruptor, bicara teroris, bicara tentang narkoba. Itu pengecualian. Tapi pendekatannya ya itu, yang tua, yang berpenyakit menular, yang tidak bisa apa-apa, anak-anak, dan asas kemanusiaan," terang mantan Panglima TNI itu.
JAKARTA - Terpidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi harus siap-siap gigit jari untuk bisa mendapatkan grasi (pengurangan hukuman atau pengampunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:55 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kecanduan Judi Online, Pasutri Lansia Nekat Mencuri
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:45 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea; Garuda Muda Kalah, Shin Tae Yong Kartu Merah
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:08 WIB - Pendidikan
Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:42 WIB - Olahraga
Viking Persib Ajukan Permohonan Penundaan Larangan Suporter Away Saat Championship Series Liga 1
Kamis, 09 Mei 2024 – 20:30 WIB - Politik
Gerindra Sebut Prabowo Belum Pernah Bahas Penambahan Kementerian
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:38 WIB