Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Narapidana F Kendalikan Bisnis Narkoba Sebanyak Ini dari Lapas, Terancam Hukuman Mati

Kamis, 26 Mei 2022 – 01:15 WIB
Narapidana F Kendalikan Bisnis Narkoba Sebanyak Ini dari Lapas, Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu (tengah) memimpin konferensi pers kasus narkoba di Mapolres setempat. (ANTARA/Ogen)

Perbuatan para tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat hukuman mati. (antara/jpnn)

 

Seorang narapidana berinisial F mengendalikan bisnis narkoba dari Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kepri. Sebegini barang bukti yang disita polisi. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News