Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan

Sabtu, 24 Desember 2011 – 16:11 WIB
Narkoba dan Upal Seharga Rp 1,7 Miliar Dimusnahkan - JPNN.COM
Sementara itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita ratusan produk minuman keras (miras) palsu merk luar negeri di kawasan Tanjung Priok, Jakut. Ratusan produk miras oplosan tersebut diedarkan di berbagai tempat hiburan malam. “Miras ini diedarkan di tempat hiburan menengah ke bawah,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Wibowo.

Usaha yang bisa mengakibatkan masalah pada pencernaan hingga kematian ini dikelola oleh HP, 45, warga Swasembada Timur XXI no 7A RT 16/15, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut. (dai/ash)

JAKARTA - Kejari Jakarta Utara (Jakut), memusnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu (upal). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Adapun

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA