Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Polisi Incar Napi Bogor
Minggu, 13 Oktober 2013 – 03:41 WIB
CIBINONG - Polisi masih mendalami peredaran narkoba jenis ganja yang disinyalir dikendalikan oleh napi di salah satu Lapas yang ada di Bogor. Dugaan itu terkuak saat Satnarkoba dari Polres Bogor, menangkap lima pengedar.
Kelima pelaku, papar Nyoman, ditangkap berkat laporan dari masyarakat Kampung Cimanggu, Kecamatan Cibungbulang. Setalah itu, petugas langsung bergerak dan menangkap dua pelaku, yakni AH dan MI. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan ganja seberat 1,5 kilogram dan sudah dipecah dalam bentuk paket.
Setelah itu, polisi mengembangkan kasusu tersebut hingga ke daerah Cibatik, Cibungbulan dan Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea. Di kedua lokasi tersebut, polisi menangkap AL, SL dan MR. Dari tangan ketiganya, polisi menemukan barang bukti ganja kering seberat 4,5 kilogram. “Salah satu tersangka MR, mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari salah seorang dengan inisial B yang masih berada di lapas,” kata dia.