Narkoba Sasar Perdesaan, Pemkab Loteng Gembleng Fasilitator Desa Bersinar
Menurut Nursiah, Polres Loteng selama lima tahun terakhir menangani 240 kasus narkoba. Dari ratusan kasus itu, polisi menetapkan 246 tersangka.
Nursiah menegaskan wilayah kawasan rawan narkoba di Loteng terbilang cukup banyak. Dia memerinci terdapat satu desa yang masuk kategori berbahaya (merah).
Adapun tujuh desa masuk kategori waspada (oranye), sedangkan 70 desa tergolong siaga (kuning). Hanya terdapat 61 desa yang masuk kategori hijau atau aman dari narkoba.
Dengan demikian, hanya 43 persen desa di Loteng yang terbebas dari barang haram itu. "Maka peran serta seluruh perangkat desa untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa sangat penting," ucapnya. ?
Nursiah menegaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Loteng 2021-2026 menargetkan
69,23 persen desa bebas narkoba. Artinya, dalam lima tahun lagi harus ada 55 desa yang terbebas dari narkoba.
"Semua pihak harus rapatkan barisan dan harus dihadapi bersama, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa," imbuhnya. ??
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Loteng Murdi menambahkan pelatihan tersebut untuk memberikan acuan bagi fasilitator Desa Bersinar. ??
"Tujuannya meningkatkan koordinasi kerja sama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kegiatan Desa Bersinar," ujarnya.(mcr38/jpnn)