Nasabah Jarah Kantor KSU
Selasa, 03 April 2012 – 03:48 WIB
Hendra meyakini pemilik koperasi tersebut sudah kabur. Pasalnya, kata dia, Jumat lalu nasabah ramai-ramai menarik dananya. Kemungkinan, kata Hendra, koperasi tersebut kolaps.
"Logikanya, kalau koperasi tersebut masih beraktivitas pasti pengelolanya menjadi buruan nasabah yang belum menarik uangnya. Tidak mungkin pemiliknya, H Mahmud bisa melunasinya karena uang tersebut diputar. Bank saja susah kalau nasabahnya banyak yang menarik dananya, apalagi koperasi ini," ungkapnya.
Menanggapi penjarahan KSU Harapan Bersama, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Parepare, Ambran Ambar mengatakan, hal tersebut sudah di luar domainnya. Menurutnya, penjarahan sudah pelanggaran hukum, karena hal tersebut sudah masuk wilayah hukum.