Nasib Bupati Aceng Ditentukan Hari Ini
Jumat, 21 Desember 2012 – 08:42 WIB
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna DPRD Garut. Pada laporan Pansus sebelumnya, Bupati Garut dinyatakan telah melanggar aturan dan etika sebagai kepala daerah dengan kasus pernikahan siri singkatnya dengan Fani Octora. Rencananya sidang paripurna hari ini akan mengagendakan pandangan fraksi-fraksi. Diperkirakan paripurna hari ini juga bakal diramaikan oleh aksi demonstrasi. Berbagai elemen massa menuntut DPRD mengambil sikap tegas atas kasus yang sudah menasional ini.
Sementara itu, Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah, lapang dada dan menerima semua kritikan dan cacian yang ditujukan kepada dirinya. Bahkan, jika kelak dirinya harus dicopot dari jabatannya pun, ia mengaku tidak akan menyerang balik DPRD Garut dengan membeberkan kejelekan DPRD Garut.
Terkait maraknya aksi unjukrasa saat ini, Aceng pun melihat hal tersebut sebagai bentuk kewajaran. Namun, dirinya berharap agar aksi yang dilakukan tetap mengindahkan aturan yang ada jangan sampai aksi anarkis dengan melakukan pengrusakan. "Mari kita sama-sama junjung tinggi supremasi hukum," katanya.
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB - Daerah
Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:40 WIB - Daerah
Polda Kaltara Bongkar 33 Kasus TPPO, 193 Korban Diselamatkan
Minggu, 05 Januari 2025 – 12:44 WIB - Daerah
Dispertan PP Karanganyar Catat 50 Hewan Ternak Terjangkiti PMK
Minggu, 05 Januari 2025 – 11:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:01 WIB - Liga Indonesia
Zalnando Tak Bisa Main saat Persib Jumpa Bali United, tetapi Bojan Hodak Punya Kabar Baik
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:20 WIB - Humaniora
Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:20 WIB - Kriminal
Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Ada 12 Orang
Minggu, 05 Januari 2025 – 18:30 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persebaya Datangkan 2 Menara Asing
Minggu, 05 Januari 2025 – 17:37 WIB