Nasib Empat Paslon Pemenang Pilkada Ini Masih Menggantung
Jumat, 03 Agustus 2018 – 06:17 WIB
Serta jika terbukti, keputusannya bisa sampai pencoblosan ulang. "Jika selisih suara diatas 2,5 persen kemungkinan besar gugatan dianulir, namun tetap harus melewati 3 kali proses sidang MK," tambah Eko. (pul/jpnn)
Sengketa Pilkada di Jatim
1. Kabupaten Bangkalan dua paslon mengajukan gugatan Paslon Farid Al Fauzi-Sudarmawan dan H. Imam Buchori-H.Mondi
2. Kabupaten Sampang paslon mengajukan gugatan Hermanto Subaidi-Suparto
3. Kota Madiun paslon mengajukan gugatan Harryadin Mahardika-Arief Rahman
4. Pamekasan paslon mengajukan gugatan KH Kholilurrahman-Fathorrahman