Naskah RUU Sisdiknas Akhirnya Masuk ke DPR RI
Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman sisdiknas Kemdikbudristek.
Menurut Anindito, hal tersebut bentuk pelibatan publik sesuai amanat UU dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan RUU.
Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan rancangan UU Sisdiknas tersebut diharapkan bisa memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.
"Norma-norma pokok dari ketiga undang-undang tersebut diintegrasikan ke dalam satu UU, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," ujar Yasonna. (esy/jpnn)