Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games
El Idris Didakwa Menyuap Pejabat NegaraRabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menerima Rp 4,34 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk, M El Idris. Aliran dana ke Nazaruddin itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, saat membacakan surat dakwaan atas El Idris pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (13/7). JPU KPK Agus Salim mengungkapkan, pada 21 April 2011, El Idris bersama Dirut PT DGI Dudung Purwadi dan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) selaku Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, memberi tiga lembar cek senilai Rp 3,28 miliar kepada Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam. Sedangkan pada kesempatan berbeda, empat lembar cek senilai Rp 4,34 miliar diberikan ke M Nazaruddin.
"Pemberian ke Wafid karena selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki kewenangan menerbitkan dan menandatangani surat keputusan tentang bantuan pembanguann wisma atlet. Sedangkan Muhammad Nazaruddin selaku anggota DPR RI, telah mengupayakan PT DGI agar menjadi pemenang proyek pembangunan wisma atlet serbaguna di Sumatera Selatan," ujar Agus Salim saat membacakan surat dakwaan bernomor DAK-17/24/07/2011.
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Suwidya itu, JPU menguraikan, upaya untuk meloloskan PT DGI sebagai pemenang proyek SEA GAmes itu sudah dikondisikan sejak Juli 2010. Awalnya El Idris, Dudung, Nazaruddin dan Rosa bertemu di kantor PT anak Negeri di bilangan Warung Buncit, Jakarta Selatan, agar PT DGI bisa ikut dalam proyekk-proyek yang didanai APBN. Nazaruddin pun selanjutnya meminta Dudung dan el Idris berkoordinasi dengan Rosa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Kriminal
Terbukti Korupsi Dana Desa, Kades Tanggul Wetan Jember Langsung Ditahan
Selasa, 26 November 2024 – 20:02 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB