Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games
El Idris Didakwa Menyuap Pejabat NegaraRabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
Sedangkan dakwaan subsidairnya, El Idris diancam dengan pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Atas dakwaan tersebut, El Idris akan menyampaikan eksepsi. "Kami akan mengajukan eksepsi," kata Tommy Sihotang yang menjadi Ketua Tim Penasehat Hukum bagi El Idris.(ara/jpnn)