Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games
El Idris Didakwa Menyuap Pejabat NegaraRabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
Pada pertemuan tersebut, Wafid meminta imbalan dari PT DGI. Untuk memenuhi permintaan Wafid, Idris kembali bertemu Rosa untuk menyiapkan dana. Selanjutnya pada 21 April 2011, Rosa dan El Edris menghubungi Wafid untuk bertemu sekaligus menyerahkan uang yang diminta.
Namun sebelum bertemu Wafid, El Idris menghubungi Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Teguh Khasantoi Tan untuk menyiapkan dana Rp 3,28 miliar yang akan diserahkan ke Wafid. Laurensius menyediakan dana dalam bentuk tiga lembar cek yaitu dua lembar cek BCA masing-masing senilai Rp 1,276 miliar dan 1,2 miliar serta selembar cek Bank Mega senilai Rp 909,5 juta.
Cek tersebut selanjutnya dimasukkan ke amplop putih dalam map hijau. Pada 21 April 2011, sekitar pukul 18.30, cek tersebut diserahkan El Idris dan Rosa ke Wafid di ruang kerja Sesmenpora. Setelah diterima Wafid, cek tersebut diserahkan ke stafnya yang bernama Poniran. Sekeluarnya dari ruangan Wafid itulah Rosa dan Idris ditangkap petugas KPK.