Nazar Yakin Andi Tak Hanya Membiarkan
Rabu, 07 November 2012 – 13:54 WIB
Adapun akibat pembiaran ini, BPK mengindikasikan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenanga di proyek Hambalang yang meliputi SK hak pakai, izin lokasi dan siteplan, IMB, Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2010, permohonan kontrak tahun jamak dan izin kontrak tahun jamak. Kemudian, pendapat teknis, persetujuan RKA-KL tahun anggaran 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2011 dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
BPK secara resmi telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif tahap I terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang kepada DPR, diwakili Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.(flo/jpnn).