Nazaruddin Bisa Dicopot dari Bendahara Fraksi
Berpotensi Pula Hingga PAWKamis, 26 Mei 2011 – 06:03 WIB
Pasca munculnya tudingan Nazaruddin terhadap Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Jafar menyatakan hal itu juga menjadi perhatian. Jika Nazaruddin memiliki data dan fakta, sebaiknya dugaan itu disampaikan kepada DK Partai Demokrat. Hal itu penting supaya DK Partai Demokrat bisa melakukan klarifikasi, dan menghindari polemik di media. "Insya Allah Demokrat akan menyelesaikan semua kasus," tandasnya.
Terkait pencopotan atas sejumlah jabatan politik yang dipegang Nazaruddin selama ini, wacana merecall yang bersangkutan juga mulai muncul. Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin menyatakan, ruang pemberhentian sebagai anggota DPR juga terbuka. Bahkan, bisa pula berlanjut hingga pemberhentian keanggotaaan di partai.
"Ada tindak lanjut seperti itu tetap kami perhatikan," ujar Amir Syamsuddin, saat dihubungi, kemarin. Menurut dia, sebagai kader, Nazaruddin tetap bisa kembali menjalani proses pemeriksaan hingga pemberian sanksi seperti saat sebelum diberhentikan sebagai bendahara umum.