Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
BK Proses Kode Etik, Demokrat Beri SP 1Jumat, 08 Juli 2011 – 06:51 WIB
Sementara itu, Dewan Kehormatan (DK) Demokrat yang pernah menjatuhkan sanksi pencopotan Nazaruddin dari posisi Bendum memilih menyerahkan pada proses hukum. "(DK) sudah selesai. Ini kan sudah (ranah) hukum," kata EE Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.
Mengenai pemecatan Nazaruddin, dia berpendapat, harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya yang bersangkutan berhalangan tetap. "Berhenti dari DPR juga begitu, ada aturannya," katanya. Mangindaan mengatakan belum ada pembicaraan ke arah pemecatan. "Masih belum," ucapnya.
Senada, anggota DK yang lain, Jero Wacik juga mengatakan menyerahkan masalah Nazaruddin pada proses hukum. "Demokrat tidak akan mencampuri dan saya juga minta orang lain jangan mencampuri," tegasnya.