Nazaruddin Pernah Ancam Obrak Abrik MK
Jumat, 20 Mei 2011 – 17:33 WIB
JAKARTA- Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga disebut pernah mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bila tidak mau menerima uang bernilai hampir Rp826 juta yang diberikan melalui Sekjen MK, Janedjri. Hal ini diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan Presiden SBY di kantor Presiden, Jumat (20/5) guna melaporkan ‘ulah’ kader Demokrat tersebut. Mahfud mengatakan, begitu menerima laporan mengenai dua buah amplop berisi uang USD120 ribu, Mahfud langsung berusaha menghubungi Nazaruddin untuk mengembalikan uang tersebut. "Bahkan seperti maksa. Ancamannya itu kalo gak mau terima saya (Nazaruddin) obrak-abrik MK. Begitu dengar itu, saya bilang walau MK diobrak abrik saya tetap kembalikan. Saya ingin tahu seperti apa mau obrak-abrik MK, ternyata tidak berani," kata Mahfud pada wartawan menirukan pembicaraannya dengan Nazaruddin.
Hingga saat ini Mahfud mengaku tidak tahu ada kepentingan apa dibalik pemberian dua buah amplop tersebut kepada Sekjen MK. Mengenai pertemuan yang dilakukan Sekjen MK dengan Nazaruddin, menurut Mahfud itu hal yang lumrah. Apalagi sebagai anggota komisi III DPR RI, Nazaruddin memang memiliki kepentingan dengan MK sebagai mitra kerjanya.
"Saya gak pernah ke DPR, itu urusan Sekjen. Mungkin disitu kenal dan tiba-tiba dipanggil. Anda bayangkan, kalau zaman sekarang seorang birokrat dipanggil anggota DPR, ya datang saja," kata Mahfud.
JAKARTA- Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin juga disebut pernah mengancam Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bila tidak mau menerima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Parpol
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Pasar
Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:00 WIB