NCW Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Menteri Jokowi
"Karena informasi yang kami terima menyampaikan bahwa skuadron Mirage 2000-5 bekas yang dibeli tanpa ijin Komisi I DPR-RI ini adalah skuadron yang sama dengan yang akan dihibahkan ke Indonesia tahun 2009,” ungkap Hanif menjelaskan hasil penelitian lebih lanjut DPP NCW.
NCW juga tidak akan berhenti mendorong lembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi 5 (lima) oknum menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni PS, AH, BL, DA dan ET.
“Kami minta dengan hormat Bapak Kapolri, Jaksa Agung dan Komisioner KPK untuk tidak tebang pilih, karena kelakuan korup oknum-oknum menteri ini dapat merusak mental anak muda penerus bangsa ini,” tegas Hanif. (dil/jpnn)