Negara Totaliter
Oleh: Dhimam Abror DjuraidKekuatan-kekuatan politik dihimpun dalam sebuah koalisi besar yang mampu menentukan berbagai legislasi, meskipun tidak sesuai dengan aspirasi publik.
Koalisi besar ini memakai hukum untuk memperlemah hukum.
Atas nama kesejahteraan rakyat, atas nama pembangunan, negara melakukan berbagai pelanggaran itu.
Negara melakukannya melalui prosedur demokrasi normal dan tidak melanggar hukum demi mencapai kebaikan warga.
Despotisme baru tidak melanggar hukum, tetapi menggunakan hukum.
Tidak mengkhianati demokrasi, tapi melemahkan demokrasi.
Hakikat demokrasi sebagai jalan menyejahterakan rakyat bisa segera terwujud karena para elite sibuk mengukuhkan kekuasaan.
Individu atau organisasi masyarakat sipil yang mengkritik pemerintah akan mendapatkan citra buruk sebagai ‘’public enemy number one’’.