Nekat Sebar Narkoba Lewat Buku Tulis
jpnn.com, SURABAYA - Peredaran narkoba di dalam lapas kian bervariasi. Terbaru, dengan cara menyembunyikan sabu di dalam buku tulis saat transaksi.
Tindak kejahatan itu berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
Modus tersebut dijalankan oleh tiga tersangka. Masing-masing, Prasetya Adi (38), Riski Aris (26), dan David Iman Santoso (31).
Mereka ditangkap petugas saat melakukan pesta narkoba di salah satu rumah singgah di kawasan Darmo Surabaya.
Hasil pengembangan, ternyata ketiga tersangka ini merupakan pengedar narkoba.
Terbukti, dari hasil penggeledahan di rumah para tersangka, polisi menemukan barang bukti 11 poket narkotika jenis sabu seberat 13,67 gram, dan satu buku tulis tebal yang terlebih dahulu sudah dilubangi oleh tersangka.
Menurut keterangan Riski salah satu tersangka mengakui bahwa buku tersebut digunakan mereka setiap kali melakukan transaksi narkoba.
Modus tersebut juga dipelajarinya dari seorang bandar, saat menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, dua tahun silam.