Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya

Rabu, 29 Juli 2020 – 20:59 WIB
Nenek IM Diduga Melakukan Perbuatan Terlarang, Sampai Diminta Menanggalkan Semua Pakaiannya - JPNN.COM
Nenek IM, 65, diamankan polisi karena diduga mencopet. Foto: radarlampung.co.id

Anggota tidak menemukan barang bukti baik berupa dompet maupun uang yg hilang tersebut.

BACA JUGA: Pembunuh Anak dan Istri Itu Tewas dengan Kondisi Organ Tubuh Hancur

"Sementara di dompet terduga pelaku hanya ditemukan uang Rp80 ribu. Jadi sementara masih dalam proses penyelidikan," katanya.(antara/jpnn)

Seorang nenek berinisial IM, 62, warga Desa Montong Baan, Kecamatan Siku, Kabupaten Lombok Timur, NTB, tepergok berbuat terlarang di wilayah Makam Nyatok Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close