Neno Warisman Dibuntuti, Begitu Tiba di Rumah Jenderal…
Tak lama kemudian salah satu anak ada yang melapor ke pembantunya, hingga kemudian ojek tersebut ditanya maksud dari pertanyaan itu. "Ojek itu pun menjawab singkat, memangnya nggak boleh saya nanya? Dan kenapa saya dicurigai," kata Neno menirukan ucapan dari ojek tersebut sebagaimana saat ditanya oleh asisten rumah tangganya.
Seperti diketahui sebelumnya, mobil Daihatsu Xenia hitam milik Neno terbakar di depannya di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis pada Rabu (18/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Atas segala kejadian yang dialaminya oleh oknum aparat kepolisian, Neno meminta bantuan dari Komnas HAM agar ikut mengusut kejadian tersebut. “Kami datang ke sini dengan pertimbangan yang matang di mana kami yang pesimis terhadap penegakan hukum di negara ini, tapi kami hari ini yakin Komnas HAM mampu menjunjung keadilan dan mengembalikan marwah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab dan mengedepankan hukum,” ucap Neno di depan sejumlah komisioner Komnas HAM di Jakarta, Selasa (25/9).
Neno menuturkan, tindakan yang dinilai persekusi dan intimidasi itu, tak hanya terjadi di satu daerah. "Jumlahnya enam, mulai dari Batam, Riau, Samarinda, Surabaya, Tangerang (Selatan), satu lagi Bekasi. Ada enam. Kita berharap Komnas HAM dapat memberi keadilan, dan suatu sikap keberpihakan karena tidak ada satupun dari yang dilakukan #2019GantiPresiden ini tidak melanggar hukum, ini hal yang paling penting," jelasnya.
Terpisah, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan selalu bersikap netral, termasuk dalam perhelatan pemilihan calon presiden dan wakil presiden periode 2019. "Kita sudah tegaskan berulang kali, Polri netral, tidak ada keberpihakan terhadap siapapun," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dikonfirmasi INDOPOS.
Meski demikian, dia mengakui, pihaknya beberapa kali enggan memberikan izin atau menerima surat pemberitahuan kegiatan itu dengan alasan keamanan. Faktor ini penting mengingat akan diselenggarakannya momen besar pesta demokrasi lima tahunan. Namun dipastikannya tindakan yang dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). "Kita tangani sesuai aturan, kan begitu," jelasnya.
Soal proses laporan tersebut, Polri akan menunggu laporan dari Komnas HAM. "Dari Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Polri kalau ada keluhan dari masyarakat," ucapnya. Setelah laporan itu diterima pihaknya nantinya akan disalurkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Nanti Propam akan memeriksa dan berkoordinasi soal hasil pemeriksaan ke Komnas HAM. Kalau laporannya mencakup beberapa Polda, mungkin Mabes Polri yang akan menangani," jelas Setyo.