Netway Utama Sempat Dilarang Beroperasi di Kampus
Rabu, 03 Juli 2013 – 17:58 WIB
JAKARTA – Saksi bekas Direktur Teknik Institut Teknologi Bandung, Prof Dr. Bambang Widiono, mengaku sempat melarang PT Netway Utama terlibat dalam proyek pembuatan perangkat lunak Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan-Rencana Induk Sistem Informasi PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya-Tangerang. Menurutnya, saat itu diberlakukan kebijakan tidak diperbolehkan sebuah perusahaan beroperasi di dalam kampus. “Saya langsung minta kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat melarang PT Netway Utama terlibat, karena memang di dalam kampus tidak boleh ada perusahaan beroperasi," kata Prof. Bambang, saat bersaksi untuk terdakwa bekas Direktur PT Netway Utama, Gani Abdul Gani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/7).
Sedangkan saksi Muhammad Husen Hidayat, mengaku menggandakan beberapa aplikasi dari perangkat lunak Sistem Informasi Pelayanan Pelanggan-Rencana Induk Sistem Informasi, tanpa seizin PLN. Menurutnya, penggandaan fitur SIMPEL-RISI buat kepentingan bisnis dari PT Netway Utama.
Husen mengaku diperintahkan Gani agar mendaftarkan sebagian aplikasi yang dinamakan Customer Care Billing System (CCBS) ke Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM supaya bisa dijual kepada pihak selain PLN.
JAKARTA – Saksi bekas Direktur Teknik Institut Teknologi Bandung, Prof Dr. Bambang Widiono, mengaku sempat melarang PT Netway Utama terlibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Liga Inggris
Hasil Laga Manchester City Vs Tottenham Hotspur Bikin Gempar
Minggu, 24 November 2024 – 07:24 WIB