Ngadu di Kompolnas, JIS Yakin Tuduhan Polisi Mengada-ada
jpnn.com - JAKARTA - Para staf dan karyawan Jakarta International School menilai tuduhan dan penahanan terhadap Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sangat mengada-ada dan penuh kejanggalan. Karenanya, mereka mengadukan persoalan tersebut kepada pihak Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (6/8).
Mereka diterima oleh anggota Kompolnas Prof Dr Adrianus Meliala, Brigjen Pol (Purn) Syafriadi Cut Ali dan Dr Nasser SpKK. Belasan staf dan karyawan JIS itu dipimpin oleh Rully Prihatna Iskandar, staf pelayanan informasi JIS.
Selain Rully, hadir pula perwakilan karyawan dan staf JIS antara lain Luciana Siahaan, Anugrahayu Hartoyo, Kusniah Suparjo, Ratih Widyanti, Titi Salindri, Akhmad Ashari, Muhammad Firdaus, Agus Hidayat dan Nani Amara.
“Kami datang menyampaikan keprihatinan atas perlakuan semena-mena kepada dua rekan kami,“ ujar Rully di Markas Kompolnas.
Mereka juga menjelaskan kepada Kompolnas bahwa Neil dan Ferdinant sama sekali tidak pernah mengenal murid TK JIS yang dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan.
Neil dan Ferdinant tidak pernah berinteraksi dengan anakâ€anak tersebut. Neil hanya bertugas mengenai kurikulum pengajaran berhubungan dengan para guru. Sedang Ferdinant hanya terbatas mengenal murid-murid kelas 1 SD di kelas dia mengajar.
Karenanya, mereka menyebut tuduhan terhadap Neil dan Ferdinant sangat mengadaâ€ada. Ferdinant adalah Asisten Guru kelas 1 SD. Sedangkan Neil bertanggungjawab melakukan penyusunan, pengembangan, dan pengawasan terhadap kurikulum dan guru di Sekolah Dasar JIS di Kampus Pondok Indah.
Karenanya, para karyawan JIS yang mendatangani Kompolnas sangat yakin kedua rekannya tersebut tidak bersalah.