Ngadu ke DKPP Karena Merasa Ada Diskriminasi
Rabu, 14 Agustus 2013 – 18:42 WIB
Fakta ini, lanjut Yahdi, menjadi bukti kuat adanya pelanggaran kode etik oleh KPU setempat. Karena itu DKPP diharapkan dapat memberi sanksi setimpal atas perbuatan tersebut.
"Karena ada preseden dalam kasus serupa maka kami harapkan ketiganya dapat segera dikembalikan haknya sebagai caleg," tandasnya. (dil/jpnn)